Yth.

1. Rektor Universitas/Institut

2. Ketua Sekolah Tinggi

di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

 

Sebagai upaya fasilitasi pendidikan tinggi yang layak bagi mahasiswa berkebutuhan khusus dan perwujudan amanat dari peraturan dan perundang-undangan terkait mahasiswa berkebutuhan khusus, Direktorat Pembelajaran dan kemahasiswaan menyelenggarakan Program Bantuan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Tahun 2023. Melalui program ini diharapkan dapat mempercepat upaya peningkatan mutu layanan pendidikan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus/disabilitas di perguruan tinggi serta menggali inovasi para dosen dalam penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi yang inklusif.. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan membuka kesempatan kepada perguruan tinggi yang berbentuk Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengikuti Program Bantuan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Tahun 2023.

Bagi perguruan tinggi yang berminat mengikuti program ini dapat mengirimkan proposal dalam bentuk Softcopy paling lambat diterima tanggal 21 Maret 2023 Pukul 12.00 WIB dalam 1 (satu) file PDF, dengan format penamaan file:

“NamaPerguruanTinggi_NamaSkema_NamaKoordinator_PENSUS_2023”.

(contoh: Universitas Indonesia_Skema I_Agnes_PENSUS_2023)

Proposal diunggah pada laman: https://ptinklusif.kemdikbud.go.id Informasi mengenai program bantuan ini dapat dilihat pada laman https://ptinklusif.kemdikbud.go.id dan dikti.kemdikbud.go.id atau dapat menghubungi Saudara Arief Fajar (Hp. 08568023191) dan Asep Herawan (Hp. 085311547404).

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

 

Lampiran

1. Surat Penawaran

2. Panduan Program

3. Petunjuk Teknis Pengajuan Proposal